Terobos Palang Perlintasan, 2 Bus TNI AL Nyaris Ditabrak Kereta Api di Malang

Dua bus TNI Angkatan Laut nyaris menjadi korban tabrak kereta usai menerobos palang perlilntasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 sebelah Stasiun Malang Kotalama. Tepatnya di bawah flyover Kotalama, Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Mei 2023, 07:13 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2023, 07:13 WIB
Tangkapan layar detik-detik bus TNI AL nyaris terbarak kereta api di Malang. (Istimewa/Komunitas Sahabat Kereta)
Tangkapan layar detik-detik bus TNI AL nyaris terbarak kereta api di Malang. (Istimewa/Komunitas Sahabat Kereta)

Liputan6.com, Malang - Dua bus TNI Angkatan Laut nyaris menjadi korban tabrak kereta usai menerobos palang perlilntasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 sebelah Stasiun Malang Kotalama. Tepatnya di bawah flyover Kotalama, Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang.

 

Aksi pengemudi dua bus TNI AL yang terekam dalam video singkat detik-detik dua unit bus TNI AL  tersebut melintasi rel kereta di utara Stasiun Malang Kotalama pun viral di media sosial.

 

Dikutip dari cuitan akun Twitter @sahabat_kereta pada Kamis, 4 Mei 2023, dalam unggahan video 13 detik itu memperlihatkan aksi nekat dua driver bus mini TNI AL nekat terobos rel kereta.

Padahal sirene pintu perlintasan sudah berbunyi nyaring saat sebuah lokomotif penarik gerbong tengah melintas dengan lampu sorot tajam disertai klakson lokomotif yang memekakkan telinga.

Namun, seakan tanpa ragu  dua bus kendaraan militer warna abu-abu itu melaju melewati rel kereta lebih cepat menghindar tertabrak lokomotif. Terutama bus kedua atau di belakang bus pertama.

Dengan kecepatan tinggi, 2 bus TNI berwarna abu-abu menerobos melintasi jalur tanpa ragu.

"Detik-detik 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama," tulis akun tersebut.

Dahulukan Kereta

Akun salah satu Rail Fans Komunitas Sahabat Kereta itu juga mengimbau agar pengguna jalan raya di perlintasan sebidang mendahulukan kereta yang hendak lewat.

"Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Utamakan keselamatan," tegasnya dikutip Kamis (5/5/2023).

Infografis Rute Perjalanan Kereta Kencana Raja Charles III dan Ratu Camilla. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rute Perjalanan Kereta Kencana Raja Charles III dan Ratu Camilla. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya