Â
Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya membekuk tiga remaja gangster yang terlibat tawuran di Jalan Sidotopo Kulon Surabaya pada Jumat dini hari.
Baca Juga
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas)Â Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, tawuran para remaja yang masih tergolong berusia anak-anak mengatasnamakan gang Tonggali Surabaya dan Pasukan Sakaw.
Advertisement
"Kami mendapat laporan dari masyarakat tawuran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB," katanya, Sabtu (30/9/2023).
Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polrestabes Surabaya yang langsung terjun ke lokasi. Saat aparat tiba di lokasi para gangster remaja tersebut serempak melarikan diri.
Namun petugas berhasil membekuk tiga remaja gangster. Masing-masing berinisial RA usia 15 tahun, DA (18) dan GM (17) asal Kota Surabaya.
Selain itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yang sepeda motor nomor polisi L 6196 EV yang ditinggalkan gangster. Selain itu dua unit telepon seluler milik gangster yang ditangkap.
Diketahui dari aksi tawuran antar gangster remaja tersebut menyebabkan seorang korban berinisial MFS, usia 19 tahun, mengalami luka-luka.
AKP Haryoko memastikan terhadap seorang korban yang mengalami luka-luka telah dilakukan tindakan medis.
Sementara terhadap tiga pelaku yang ditangkap langsung dilakukan pendataan.
Diproses Hukum
"Usai dilakukan pendataan, karena wilayah hukum masuk Polres Tanjung Perak Surabaya, selanjutnya para pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Semampir Surabaya guna proses hukum selanjutnya," ujar AKP Haryoko.
Menurutnya aktifitas gangster remaja belakangan telah meresahkan masyarakat Kota Surabaya karena kerap menggelar tawuran.
"Untuk mengantisipasi terbentuknya gang baru di kalangan remaja kami melakukan patroli di media sosial. Selain itu aktif melakukan penyisiran di wilayah Kota Surabaya," ucap AKP Haryoko.
Advertisement