Polisi Sita Ratusan Motor Knalpot Brong yang Dipakai Balap Liar di Malang

167 motor knalpot brong dan motor balap liar disita dalam razia yang digelar Polresta Malang Kota pada Minggu dini hari

oleh Zainul Arifin diperbarui 03 Okt 2023, 22:02 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2023, 22:02 WIB
Polisi Sita Ratusan Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Malang
Ratusan motor knalpot brong dan motor untuk balap liar diamankan di Mapolresta Malang Kota hasil razia yang digelar pada Minggu, 1 Oktober 2023 (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Aksi pelaku balap liar di Malang tak ada habisnya. Berkali-kali ada razia polisi, joki motor modifikasi dengan knalpot brong di jalanan umum seperti tak pernah kapok. 

Terbaru, Kepolisian Resor Malang Kota menyita sebanyak 167 unit motor knalpot brong pada Minggu, 1 Oktober 2023 dini hari. Diduga, seluruh kendaraan itu digunakan untuk balap liar.

Seluruh motor knalpot brong itu diamankan petugas gabungan saat razia di empat titik berbeda. Yaitu di Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, Jalan Besar Idjen dan Jalan Panji Suroso (Araya).

Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan para joki atau pelaku aksi balap liar rata-rata remaja. Sedangkan pemilik kendaraan itu mayoritas dari wilayah Malang Raya.

"Ada juga pemilik motor brong itu yang berasal dari luar wilayah Malang," kata Budi, Senin, 2 Oktober 2023.

Seluruh motor diamankan di Mapolresta Malang Kota. Pemiliknya baru boleh mengambil motor itu setelah sidang dan bayar denda di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada 26 Oktober mendatang.

Saat mengambil motor di Mapolresta, pemiliknya diwajibkan membawa surat-surat kendaraan. Termasuk mengganti knalpot sesuai standar pabrikan sebelum membawa pulang.

Khusus bagi yang sebelumnya sudah pernah kena razia knalpot brong dan balap liar Malang, ada sanksi tambahan. Berupa penambahan masa penahanan kendaraan selama dua bulan sejak penyitaan.

"Penahanan kendaraan lebih lama sebagai efek jera karena pelanggaran berulang," ujar Budi. 

 

 

Patroli Rutin

Aksi balap liar di Kota Malang kerap dilakukan di berbagai titik. Masyarakat mengeluhkan ulah ugal-ugalan para pembalap liar itu karena membahayakan pengguna jalan.

Kepolisian berulang kali menggelar razia di sejumlah titik yang kerap digunakan balap liar. Tak hanya membubarkan kerumunan motor untuk pencegahan, tapi juga menyita kendaraan.

Pada April silam bertepatan momen Ramadan, kepolisian juga pernah menyita sebanyak 164 motor brong. Pada Mei lalu, ada puluhan motor yang diamankan petugas.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas rutin patroli di titik-titik rawan balap liar. Meski begitu, tetap dibutuhkan peran serta masyarakat untuk pencegahan aksi itu.

"Kami merespon aduan masyarakat terkait penggunaan motor knalpot brong yang mengganggu kenyamanan" ujar dia.

CCTV Pemkot Malang yang terpasang di berbagai titik juga sangat membantu mengawasi aksi balap liar. Setiap razia, petugas TNI, Satpol PP dan Dishub turut dilibatkan untuk menciptakan suasana kondusif di kota ini.

 

Infografis Sentra Batik di berbagai daerah di Indonesia
Infografis Sentra Batik di berbagai daerah di Indonesia. (Dok: Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya