KPU Banyuwangi Resmikan 650 Caleg Masuk DCT Pemilu 2024, Satu Nama dari Partai Ummat Dicoret

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilihan Umum 2024 akan datang. Menurut Anggota KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, setelah melakukan rapat pleno, KPU Banyuwangi, menetapkan sebanyak 650 bacaleg menjadi caleg Pemilu 2024. Kata dia, jumlah tersebut, berkurang 1 orang dari DCS yang ditetapkan beberapa waktu lalu yang jumlahnya mencapai 651 orang.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 04 Nov 2023, 16:10 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2023, 16:10 WIB
Kantor KPU Banyuwangi (Istimewa)
Kantor KPU Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan 650 bakal caleg menjadi caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa menyatakan, penetapan dilakukan setelah dilakukan pleno KPU Banyuwangi.

“Ada satu orang dari Partai Ummat yang gagal ditetapkan sebagai calag karena didropout oleh partainya. Artinya kebijakan partai mengurangi jumlah bacalegnya dalam Pemilu 2024 ini,” ujar Ari Mustofa, Sabtu  (4/11/2023).

Kata Ari, setelah penetapan DCT, KPU Banyuwangi akan mengumumkan ke publik tentang DCT yang sudah ditetapkan tersebut, baik melalui media masa maupun dipampang di kantor PPK masing- masing.

"Ini sudah tidak ada proses tanggapan dari masyarakat karena ini sifatnya final dan tidak bisa dirubah lagi,”tambah Ari.

Menurut Ari, setelah tahapan penetapan DCT ini, untuk tahapan selanjutnya, yaitu masuk proses tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.

“Untuk itu, kami mengimbau agar partai politik yang belum membuat rekning dana kampanye segera membuatnya karena ini syarat mutlak agar bisa ikut kampanye,” tambah Ari.

Hingga saat ini masih ada empat partai politik yang belum meminta surat pengantar pembuatan rekening khusus dana kampanye. Meski demikian masih ada waktu hingga 27 November untuk membuat rekening khusus dana kampanye.

4 Parpol Belum Bikin Rekning Dana Kampanye

Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)

"Kami masih belum mendata lagi berapa partai yang sudah dan belum membuat rekening khusus dana kampanye. Karena meminta surat pengantar belum tentu langsung membuatnya,” tegas Ari.

Di Banyuwangi sendiri dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, ada 17 partai politik yang mendaftarkan calegnya mengikuti Pemilu 2024 ini.

Partai tersebut diantaranya, Patai Gerindra, partai Demokrat, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, PKB, PPP, PDIP, Partai Buruh, PAN, PBB, Partai Perindo, PKS, Partai Nasdem, PKN, Partai Hanura dan Partai Golkar.

Sedangkan untuk Partai Garuda, gagal mendaftarkan calegnya setelah pada proses verifikasi administrasi tahap awal dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Infografis Menanti Sidang Etik 9 Hakim Konstitusi Pemutus Syarat Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menanti Sidang Etik 9 Hakim Konstitusi Pemutus Syarat Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya