Abdul Haris

Pengacara mengaku masih pikir-pikir untuk banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis jauh lebih ringan kepada dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Tampilkan foto dan video