Menurut Buya Yahya, seseorang yang benar-benar tidak mampu membayar utang masih bisa mendapatkan keringanan, tetapi dengan syarat memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk melunasinya.
Sebaliknya, orang yang sengaja berhutang tanpa ada niat membayar akan menghadapi kesulitan hidup yang semakin besar.