Liputan6.com, Jakarta - Tiga anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapatkan persetujuan untuk menunda kewajiban pembayaran utang (moratorium). Penundaan pembayaran utang ini selama enam bulan yang berlaku untuk upaya hukum dan upaya paksa yang dapat dilakukan oleh kreditor.
Dalam keterangan yang diterbitkan, Selasa (25/11/2014), penundaan pembayaran utang itu berjumlah US$ 1,3 miliar yang diterbitkan oleh tiga anak usaha BUMI yaitu Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Ltd dan Enercoal Resources Pte Ltd.
Tiga anak usaha PT Bumi Resources Tbk telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan section 210 (10) Undang-undang Perusahaan dari Singapura. Ini sebagai bagian dari upaya merestrukturisasi kewajiban utang tersebut.
Advertisement
"Pengajuan permohonan ini dalam rangka memfasilitasi pembicaraan dengan para pemegang surat utang dan pemegang obligasi dalam rangka melanjutkan upaya restrukturisasi," kata Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava.
Tiga anak usaha PT Bumi Resources Tbk telah menerbitkan surat utang yaitu Bumi Capital Pte Ltd menerbitkan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon bunga 12 persen. Lalu Bumi Investments Pte Ltd menerbitkan surat utang sebesar US$ 700 juta dengan kupon bunga 10,75 persen. Selain itu, Enercoal Resources Pte Ltd menerbitkan surat utang US$ 375 juta yang memiliki kupon bunga 9,25 persen. (Ahm/)