bertarung

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang sebelumnya telah mendapatkan surat tugas dari Golkar kini gagal bertarung pada kontestasi Pilkada 2024 setelah Golkar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1 KWK kepada Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Tampilkan foto dan video