Gerakan Bersih Sampah

Gerakan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Nomor 800/5529 yang disusun merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkugan Hidup.
Tampilkan foto dan video