Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Musisi lawas Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan penyidikan dari seorang pengedar.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 20 Feb 2025, 04:20 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 04:20 WIB
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Musisi lawas Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Dia menyebut, tak hanya Fariz RM, mantan sopirnya, ADK juga menyandang status sebagai tersangka.

"Betul Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan 2 orang yang sekarang sudah menjadi tersangka, kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

"Identitas tersangka ADK (46) dan FRM (66)," tambah Nurma.

Dalam kasus ini, Nurma menerangkan, kedua orang tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, penjara paling lama 20 tahun" ujar dia.

Ditangkap

Sebelumnya, Musisi lawas Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan penyidikan dari seorang pengedar.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihak kepolisian awalnya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap seorang pria berinisial ADK dengan barang bukti ganja.

Nurma mengatakan, penangkapan dilakukan di Kemayoran, Jakpus pada Senin, 17 Februari 2025.

“Diamankan satu orang,” ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Hasil pemeriksaan ADK, polisi mendapati adanya seorang pelanggan yang akan memesan barang haram tersebut. Rupanya mengarah pada sosok Fariz RM.

“Tim kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Kota Bandung setelah mendapatkan titik terang bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan barang dari ADK. FRM diamankan di Kota Bandung,” ujar dia.

 

Pesan Ganja dan Sabu

Kepada polisi, Fariz RM mengakui telah memesan narkoba.

“Dari keterangan yang diperoleh, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu,” tandas dia.

Infografis Dampak Bermain Game Berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya