Hakim Agung Terima Suap

Mahkamah Agung (MA) memutuskan, memberhentikan sementara Sudrajad Dimyati dari jabatannya selaku Hakim Agung. Keputusan ini diambil, usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat diduga terlibat kasus suap proses persidangan pada tahapan di Mahkamah Agung MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Tampilkan foto dan video