Kemerdekaan Indonesia
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama, dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan 'Sumpah Pemuda' adalah, keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan 'tanah air Indonesia', 'bangsa Indonesia', dan 'bahasa Indonesia'. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap 'perkumpulan kebangsaan Indonesia' dan agar 'disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan'.
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri, tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut, sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.
Isi Sumpah Pemuda
Ini isi Sumpah Pemuda:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kongres Sumpah Pemuda
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Mohammad Yamin, pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo, ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan).
Sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini).
Lalu, Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Tokoh Pemuda
Berikut adalah nama-nama tokoh pemuda yang ikut dalam Kongres Sumpah Pemuda tersebut:
- Ketua: Sugondo Djojopuspito
- Wakil Ketua: R. M. Joko Marsaid
- Sekretaris: Mohammad Yamin (menulis rumusan kongres pemuda kedua)
- Bendahara: Amir Sjarifoeddin
- Pembantu I: Johan Mohammad Cai
- Pembantu II: R. Katjasoengkana
- Pembantu III: R. C. I. Sendoek
- Pembantu IV: Johannes Leimena
- Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud
Hari Sumpah Pemuda
Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Yaitu hari nasional yang bukan hari libur, yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.