Jalan di Tempat

Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepal SMP membatalkan surat pernyataan perdamaian. Alasannya karena ibu korban merasa tertekan dan terintimidasi ketika perdamaian yang dilakukan di rumah mertua terlapor, tempat ibu korban bekerja sebagai PRT.
Tampilkan foto dan video