Jual Beli Syariah

DSN-MUI mengeluarkan Fatwa No. 146 Tahun 2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah. Fatwa ini dikeluarkan DSN-MUI sebab ketentuan dan batasan jual beli online berbasis syariah dinilai belum ada pedomannya
Tampilkan foto dan video