Kabupaten Mamberamo Raya

Suasana Mahkamah Konstitusi memutus sebanyak 3 gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 yang telah melewati pemeriksaan pokok perkara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tampilkan foto dan video