Kapal Tongkang Tabrak Rumah

Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/4/2023) lalu.
Tampilkan foto dan video