Kasus Ekspor Fiktif

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid menuturkan, dua orang tersangka dari PT Puspa Agro itu diduga telah melanggar pasal 2 dan 3 Jo. 55 KUHP tentang tindak pidana korupsi
Tampilkan foto dan video