Kemenlu Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri AS menuding adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia melalui aplikasi PeduliLindungi. Menanggapi laporan tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan aplikasi dibuat murni mencegah penyebaran Covid-19.
Tampilkan foto dan video