Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
Pantauan Liputan6.com, Kamis (20/2/2025), Hasto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.07 WIB. Dia mengenakan baju tahanan resmi KPK berwarna oranye dan tangan terborgol.
Baca Juga
Sebelumnya, Hasto mengaku siap baik secara mental maupun emosional, untuk menghadapi kemungkinan penahanan oleh KPK.
Advertisement
"Ya sudah siap lahir batin," ungkap Hasto dengan singkat namun tegas saat tiba di Gedung KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengkritik sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum sepenuhnya adil. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapinya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar Hasto.
Hasto juga menyinggung tentang tuduhan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidik Harun Masiku yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dialamatkan padanya.
"Tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi dan pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," tandas Hasto.
Hasto Siap Ditahan
Hasto kemudian mengungkit yang dialami Kusnadi ketika hadir mendampinginya
"Penyidik KPK, saudara Rosa Purba Bekti kemudian menyamar, membohongi, mengintimidasi merampas barang milik DPP-PDI Perjuangan dan kemudian menginterogasi tanpa adanya surat perintah panggilan sehingga ini merupakan sesuatu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum," ujar dia.
"Ketiga terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kemudian yang keempat bagaimana proses peradilan yang terbuka bagi masyarakat umum ternyata bukti-bukti yang disampaikan atas suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah dan tidak bisa diproses kembali," sambung dia.
Walau melihat banyak kejanggalan, Hasto mengaku tetap hadir di KPK.
"Nah untuk itu meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi saya tetap datang ke KPK," kata dia.
Advertisement
Infografis
