Ketua Sementara KPK

Sejauh ini, UU belum mengatur tentang sanksi tegas, selain administratif, bagi pejabat yang tidak patuh LHKPN. Ketua sementara KPK berharap, capres-cawapres terpilih nantinya akan menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi tegas, seperti pemberhentian jabatan.
Tampilkan foto dan video