kurir ganja

Dua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Tampilkan foto dan video