Kurir Ganja Nekat Lompat ke Jurang saat Ditangkap, Akibatnya Tragis

Pengungkapan penyelundupan 175 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat Kabupaten Gayo Lues, Aceh

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2022, 01:00 WIB
Ganja Sitaan
Para pejabat Thailand memperlihatkan beberapa ganja sebelum konferensi pers di Bangkok, Selasa (25/9). Kepolisian Thailand menyerahkan sekitar 100 kilogram ganja yang disita untuk penelitian medis. (AP/Sakchai Lalit)

Liputan6.com, Aceh - Seorang terduga kurir ganja 175 kilogram ditemukan terkapar dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit karena berupaya kabur dan lompat ke jurang saat dikejar polisi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darli di Gayo Lues, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial S (45) warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

"S ditemukan terkapar setelah berupaya kabur saat petugas menggagalkan penyelundupan 175 kilogram ganja di Jalan Blangkejeren-Pining, Kabupaten Gayo Lues. S akhirnya meninggal dunia di rumah sakit," kata AKP Darli, dikutip Antara.

Sedangkan rekannya berinisial J (45), warga Desa Gumpang, Kecamatan Putri, Kabupaten Gayo Lues, ditangkap bersama barang bukti ganja dan kini diamankan di Mapolres Gayo Lues di Blangkejeren, kata AKP Darli.

Pengungkapan penyelundupan 175 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (22/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan ada mobil jenis L300 membawa ganja di simpang jalan Desa Pining, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

 

 

Proses Penangkapan

Mengetahui informasi tersebut, polisi melakukan razia tertutup. Dan sekira pukul 01.00 WIB, polisi menghentikan mobil L300 putih dengan nomor polisi BK 1601 SU. Dalam mobil tersebut ditemukan tujuh goni berisi ganja kering dengan berat mencapai 175 kilogram.

"Sebelumnya, kami mengejar mobil tersebut karena menerobos razia. Mobil tersebut akhirnya dihentikan di Desa Gajah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues," kata AKP Darli.

Dari operasi itu, kata AKP Darli, polisi menangkap J. Sedangkan S melarikan diri dan diduga meloncat ke jurang.

Polisi menyisir lokasi dan menemukan S tergeletak dalam kondisi terkapar. Selanjutnya, S dibawa ke Puskesmas Kota Blangkejeren.

Kemudian, S dirujuk ke RSUD Muhammad Ali Kasim di Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, untuk penanganan medis lebih lanjut.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan S meninggal dunia pada Sabtu (23/7) sekira pukul 07.50 WIB karena mengalami luka berat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya