Simbol Negara
Lagu kebangsaan merupakan simbol negara dan dapat membentuk identitas nasional suatu negara, dapat digunakan sebagai ekspresi dalam menunjukkan nasionalisme dan patriotisme.
Lagu kebangsaan bisa diakui oleh konstitusi, undang-undang, ataupun tanpa hukum resmi dari pemerintah yang mengatur dan hanya berdasar pada konsesi masyarakat saja.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi, menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya.
Penggunaan Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan dapat digunakan untuk berbagai hal. Dalam aktivitas olahraga antarnegara, seperti misalnya olimpiade, lagu kebangsaan negara pemenang medali emas akan diperdengarkan saat upacara pemberian medali.
Serta dalam pertandingan sepak bola seperti pada Piala Dunia FIFA, lagu kebangsaan dari negara yang bermain akan diperdengarkan sebelum pertandingan dimulai.
Lagu kebangsaan dimainkan dalam upacara pengibaran bendera, dan di beberapa negara, lagu kebangsaan luga dimainkan saat dimulainya dan selesainya siaran televisi.
Seperti di Thailand, lagu kebangsaan dimainkan pada pukul 08.00 dan 18.00 waktu setempat, lewat pengeras suara pada kantor pemerintahan dan di tempat umum. Di Indonesia, lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dimainkan di jaringan televisi nasional dan di sekolah-sekolah negeri pada umumnya.
Sikap Hormat
Beberapa negara menetapkan protokol dan hal-hal yang harus dilakukan, apabila lagu kebangsaan didengarkan, yang mengharuskan masyarakat yang mendengar lagu kebangsaan untuk berdiri dan melepas topi.
Lalu mendengarkannya secara khidmat dan menghormati lagu kebangsaan yang dimainkan. Seperti di Indonesia, apabila lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dinyanyikan atau dimainkan, masyarakat yang mendengar diharuskan untuk berdiri tegak dan menunjukkan sikap hormat.
Â