3 Penonton Sepak Bola di Hong Kong Ditangkap Lantaran Dituduh Menghina Lagu Kebangsaan China

Jika terbukti bersalah, ketiganya berpotensi dijatuhi hukuman penjara dan denda.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 08 Jun 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Liputan6.com, Hong Kong - Tiga penonton sepak bola di Hong Kong telah ditangkap karena membalikkan badan dan tetap duduk ketika lagu kebangsaan China dimainkan sebelum pertandingan kandang kualifikasi Piala Dunia melawan Iran di Hong Kong.

"Polisi menekankan bahwa siapa pun yang secara terbuka dan sengaja menghina lagu kebangsaan dengan cara apa pun merupakan kejahatan," kata polisi dalam pernyataannya, seperti dilansir The Guardian, Sabtu (8/6/2024). 

Ketiga orang yang ditangkap berusia antara 18 dan 31 tahun. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp104 juta.

Penonton sepak bola di Hong Kong biasanya mencemooh lagu kebangsaan China sebagai bentuk ketidakpuasan politik. Namun, pemerintah melarang praktik tersebut pada tahun 2020 sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas setelah protes demokrasi besar-besaran di kota tersebut.

Hong Kong adalah wilayah administratif khusus China, namun mereka tetapi berkompetisi atas namanya sendiri dalam banyak pertandingan olahraga internasional, termasuk sepak bola.

Selama tahun 2010-an yang penuh gejolak politik, tim Hong Kong menjadi wadah kebanggaan masyarakat dan terkadang sentimen anti-pemerintah.

Pada saat itu, lagu kebangsaan China secara rutin ditenggelamkan oleh ejekan sebelum pertandingan di Hong Kong, sehingga membuat marah para pejabat China.

Segera setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di Hong Kong pada tahun 2020, China mengeluarkan undang-undang lokal terpisah yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap lagu kebangsaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


UU Anti-pembangkang China

Louis Vuitton Segera Tutup 1 Toko Imbas Demo Hong Kong Berbulan-bulan
Demonstrasi anti-pemerintah di Distrik Centra Hong Kong pada 26 November 2019. (dok. Foto YE AUNG THU/AFP)

Sebelumnya, lima remaja telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Hong Kong karena mengadvokasi penggulingan pemerintah Beijing pada tahun 2022.

Itu adalah pertama kalinya undang-undang keamanan nasional digunakan di pengadilan terhadap warga berusia 18 tahun ke bawah di Hong Kong.

Beijing memperkenalkan undang-undang yang luas - yang membuatnya lebih mudah untuk menuntut pengunjuk rasa - di kota itu pada tahun 2020.

Para remaja itu, yang berusia antaar 16 - 19 tahun, adalah anggota Returning Valiant, sebuah kelompok pro-kemerdekaan Hong Kong.

Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong
Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya