China Perketat Aturan Soal Lagu Kebangsaan, Ini Alasannya

Negeri Tirai Bambu dilaporkan tengah mempersiapkan peraturan untuk mengatur tempo lagu kebangsaannya

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Mei 2017, 12:04 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 12:04 WIB
Bendera China
Bendera China (Wikipedia)

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China punya kebijakan untuk mengatur penggunaan lagu kebangsaan dalam acara pernikahan dan pemakaman. Belakangan, aturan tersebut diperketat. 

 

Negeri Tirai Bambu dilaporkan tengah mempersiapkan peraturan untuk mengatur tempo dari lagu kebangsaannya. Baik itu dalam soal nada atau cara menyanyikannya.

 

Kebijakan itu diputuskan menyusul situasi yang dianggap mengkhawatirkan, di mana lagu kebangsaan yang berjudul Mars Tentara Sukarela dirasa kurang dihormati dan disanjung.

Dari laporan beberapa media pemerintah disebutkan, aparat beberapa kali menangkap sejumlah masyarakat China yang tertawa atau terlihat tak serius ketika lagu kebangsaan dimainkan.

"Karena tidak ada hukum yang mengatur, lagu kebangsaan telah dinyanyikan dengan cara yang tidak pantas," sebut kantor berita Xinhua seperti dikutip dari Sky News, Selasa (9/6/2017).

China diketahui telah mengeluarkan aturan ketat untuk menggunakan lambang dan bendera negara.

Tetapi, sampai sekarang tak ada Undang-undang atau aturan resmi yang melindungi lagu kebangsaan dari penghinaan atau penyalahgunaan.

Regulasi yang ada hanya mengatur lagu kebangsaan diizinkan secara resmi digunakan dalam acara olah raga atau acara diplomatik lainnya. Sementara untuk acara hiburan bisa dipakai secara terbatas.

Lagu March Of The Volunteers diciptakan pada 1935. Namun, baru dijadikan lagu kebangsaan pada 1982.

Lagu tersebut mengajak masyarakat China untuk bersatu dan bangkit demi membangun negara baru. Rencananya, rancangan UU terkait lagu kebangsaan akan dibicarakan lebih lanjut di parlemen pada bulan Juni mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya