Petugas berhasil menggagalkan 2 kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dalam kurun waktu sebulan tepatnya pada Oktober 2024. Kedua tersangka menggunakan motif serupa, yakni menjenguk suami.