Perkuat Budaya Antikorupsi, Lapas Narkotika Pangkalpinang Maksimalkan Kinerja Unit Pengendali Gratifikasi

Tim ini dibuat untuk menjadikan petugas yang memiliki karakter berintegritas dan bersih dalam melayani masyarakat.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 24 Jul 2024, 22:43 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 21:16 WIB
Anti-gratifikasi
Foto: Lapas Narkotika Pangkalpinang

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) terus menumbuhkan semangat dan nilai-nilai anti korupsi kepada jajarannya. Hal ini dalam rangka untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, mengatakan korupsi dapat dicegah dengan cara membangun budaya antikorupsi. Ia juga menilai hal tersebut dapat terwujud jika penanganan pengaduan layanan publik berjalan dengan baik.

Nur Bambang juga telah membentuk unit pengendali gratifikasi dan pengaduan masyarakat di satuan kerjanya.  Tim ini dibuat untuk menjadikan petugas yang memiliki karakter berintegritas dan bersih dalam melayani masyarakat.

"Kami terus berusaha menumbuhkan semangat anti korupsi, hal ini guna mewujudkan good governance, clean government dan pelayanan prima," Nur Bambang Supri Handono, Rabu (24/07/2024).

Ia juga menegaskan, langkah ini merupakan implementasi dari sosialisasi anti gratifikasi yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel bersama Ombudsman beberapa hari lalu. 

Hal senada dikatakan oleh Mariani selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Babel. Ia menilai tindak korupsi dapat berdampak pada kemajuan Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya penguatan penanganan pengaduan masyarakat.

"Tindak korupsi dapat menghambat pembangunan nasional, memperburuk kemiskinan, merusak kepercayaan publik, meningkatkan biaya hidup dan memperburuk ketidakadilan sosial," jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan pengaduan masyarakat juga dapat mencegah kekeliruan administrasi saat melakukan pelayanan. Hal ini tentunya akan berdampak pada meningkatkan keprcayaan publik yang berbasis akuntabilitas.

"Melalui mekanisme penanganan aduan yang tepat dan efektif, pengelolaan pengaduan masyarakat dapat menjadi salah satu kunci dalam menentukan kualitas pelayanan publik dari suatu instansi penyelenggara pelayanan publik," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya