Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik. Menurut Agung praktik pungli banyak dirasakan masyarakat saat melakukan pengurusan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan serifikat, skep jabatan, dan mencari pekerja
Tampilkan foto dan video