Perdagangan Satwa Liar

Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada Dr. Dwi Sendi Priyono, terlibat dalam membantu aparat penegak hukum menangani kasus perdagangan cula badak senilai 245 miliar rupiah yang menjadi kasus terbesar di Indonesia.
Tampilkan foto dan video