Polda Kalimantan Tengah

Pos Bantuan Hukum DPC Peradi Palangka Raya melaporkan empat oknum advokat ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan penipuan terhadap klien dalam kasus gugatan sengketa lahan, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Tampilkan foto dan video