Polsek Tilongkabila

Pria berinisial RT (22) warga Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, RT diduga kuat telah melakukan pencabulan kepada anak yang masih berumur 7 tahun.
Tampilkan foto dan video