PT Menara Agung Pusaka

Pengadilan Tipikor memvonis Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta serta 3 bulan kurungan penjara. Abdul Latif terbukti menerima suap Rp 3,6 miliar yang diberikan oleh Direktur PT Menara Agung Pusaka.
Tampilkan foto dan video