PT Wika Beton

Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto telah menjalani pemeriksaan di KPK, terkait kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. KPK tidak melakukan penahanan terhadap mantan Mantan komisaris BUMN itu. Dadan yang juga menjadi tersangka keluar dari Gedung KPK 20 menit setelah Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Tampilkan foto dan video