Pungli Pembuatan Akte Tanah

Polres Lumajang menangkap Kepala Desa Mojosari berinisial GS dan Kasi Pemerintah IF karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan akte tanah untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tampilkan foto dan video