Realisasi Pajak

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun. Sedangkan hingga 14 Desember 2022, penerimaan pajak telah terealisasi Rp 1.634,4 triliun.
Tampilkan foto dan video