Represif

Amnesty international Indonesia meminta negara tidak mengganggu massa yang ikut dalam gelombang demo 'Peringatan Darurat' menanggapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan revisi Undang-undang Pilkada.
Tampilkan foto dan video