Revisi UU Narkotika

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Narkotika terkait pasal-pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Namun, MK mewajibkan pemerintah segera mengadakan penelitian atas manfaat ganja medis bagi kesehatan.
Tampilkan foto dan video