Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah Komisaris Jenderal Budi Waseso berupaya merevisi Undang-undang Narkotika atau UU Nomor 35 tahun 2009. Terdapat beberapa poin yang bakal diubah dan diharapkan membuat BNN makin bertaji.
Hal itu mengemuka dari hasil rapat BNN dengan Badan Legislatif DPR beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut BNN dan DPR sepakat untuk mengubah undang-undang yang telah berusia 7 tahun tersebut.
"Seluruh peserta rapat sepakat bahwa rencana revisi Undang-undang Narkotika perlu dipercepat dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas)," kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).
Poin pertama yang dibahas adalah nomenklatur UU Nomor 35 tahun 2009 tidak semata tentang narkotika, namun, "Narkotika dan zat psikoaktif," beber Slamet.
Bahasan lain yang kiranya dapat membuat jera para bandar adalah pencabutan hak sipil.
"Selain jeratan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), bandar juga diusulkan untuk dicabut hak sipilnya, misalnya hak berpolitik untuk dipilih dan memilih, sampai tidak punya hak untuk membuka rekening di bank," kata Slamet.
Lalu, mempertegas klausul penyalahguna, korban, dan pecandu. Tidak dipungkiri oleh BNN, status tersebut menjadi celah korupsi aparat dalam memproses hukum kejahatan narkotika.
"Ada kekhawatiran permainan para penyidik, penegak hukum. Khawatir dari bandar menjadi penyalahguna atau mungkin diubah menjadi korban," kata Slamet.
Selain itu, ada juga poin usulan pembentukan peradilan khusus narkotika. Menurut Slamet, dengan adanya peradilan khusus narkotika, proses penegakan hukum dapat maksimal dilakukan.
Revisi UU Narkoba, Poin-poin Ini Bikin Bandar Makin Sengsara
BNN ingin bandar tidak dapat membuka rekening bank.
Diperbarui 20 Apr 2016, 11:55 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 11:55 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Dilantik! Ahmad Luthfi & Taj Yasin Siap Gaspol Bangun Jateng dengan 11 Program Prioritas
Ciri Ciri Penyakit Jantung pada Wanita: Kenali Penyebab, Faktor Risiko, dan Cara Pencegahannya
Ada Diskon Harga Avtur Periode Mudik Lebaran 2025, Tiket Pesawat Lebih Murah
7 Sebab Pahala Sedekah Bisa Hilang, Amalan Jadi Sia-sia?
Drakor Melo Movie Sajikan Kisah Cinta dan Impian di Usia Muda
Fokus Pagi : Gedung Pasaraya Blok M di Jakarta Selatan Terbakar, Pekerja Berhamburan
Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Hewan Ini Bisa Mengungkap Sifat Aslimu
Ditahan KPK, Hasto PDIP: Saya Terima dengan Kepala Tegak
Memahami Arti Tsundere: Karakter Unik dalam Anime dan Manga
Pertamina Pastikan Stok BBM-LPG Cukup Periode Ramadan 2025
Intip Penampakan Oppo Find N5, HP Android Layar Lipat Tertipis Didunia!
Potret Penampilan Putri Delina ketika Jenguk Baby Selina, Tampil Kasual