Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah Komisaris Jenderal Budi Waseso berupaya merevisi Undang-undang Narkotika atau UU Nomor 35 tahun 2009. Terdapat beberapa poin yang bakal diubah dan diharapkan membuat BNN makin bertaji.
Hal itu mengemuka dari hasil rapat BNN dengan Badan Legislatif DPR beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut BNN dan DPR sepakat untuk mengubah undang-undang yang telah berusia 7 tahun tersebut.
"Seluruh peserta rapat sepakat bahwa rencana revisi Undang-undang Narkotika perlu dipercepat dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas)," kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).
Poin pertama yang dibahas adalah nomenklatur UU Nomor 35 tahun 2009 tidak semata tentang narkotika, namun, "Narkotika dan zat psikoaktif," beber Slamet.
Bahasan lain yang kiranya dapat membuat jera para bandar adalah pencabutan hak sipil.
"Selain jeratan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), bandar juga diusulkan untuk dicabut hak sipilnya, misalnya hak berpolitik untuk dipilih dan memilih, sampai tidak punya hak untuk membuka rekening di bank," kata Slamet.
Lalu, mempertegas klausul penyalahguna, korban, dan pecandu. Tidak dipungkiri oleh BNN, status tersebut menjadi celah korupsi aparat dalam memproses hukum kejahatan narkotika.
"Ada kekhawatiran permainan para penyidik, penegak hukum. Khawatir dari bandar menjadi penyalahguna atau mungkin diubah menjadi korban," kata Slamet.
Selain itu, ada juga poin usulan pembentukan peradilan khusus narkotika. Menurut Slamet, dengan adanya peradilan khusus narkotika, proses penegakan hukum dapat maksimal dilakukan.
Revisi UU Narkoba, Poin-poin Ini Bikin Bandar Makin Sengsara
BNN ingin bandar tidak dapat membuka rekening bank.
diperbarui 20 Apr 2016, 11:55 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 11:55 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto 16 November 2024: Cardano Naik 22% dalam Sehari dan Dogecoin Melambung 88% Sepekan
KAI Expo 2024 Kembali Digelar di Jakarta, Ada Promo Tiket Kereta Panoramic Hanya Rp199 Ribu
Kurangnya Ibadah Bukan karena Malas, Ini Penyebabnya Kata Syekh Ali Jaber
Wall Street Terbakar, Dow Jones Ditutup Anjlok 300 Poin
Negara ASEAN yang Tidak Memiliki Laut Adalah Laos: Fakta Unik dan Menarik
Cuaca Besok Minggu 17 November 2024: Jabodetabek Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Petrokimia Gresik Hajar Bank Jatim
Hampir 40 Tahun Terpisah, Kakak-Beradik Korea Bertemu Kembali Berkat Tes DNA
Waktu Sholat Palembang Hari Ini Sabtu 16 November 2024, Lengkap Niat Sholatnya
Top 3: Harga Emas Diramal Terus Anjlok, Sampai Berapa?
Pekerja Jarak Jauh Wajib Tahu! Perangkat Kecil Ini Bisa Jadi Pintu Masuk Malware
Orangtua Wajib Tahu, Komplikasi Gondongan dan Penyakit Infeksi Lain Bisa Picu Disabilitas Fisik