Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah Komisaris Jenderal Budi Waseso berupaya merevisi Undang-undang Narkotika atau UU Nomor 35 tahun 2009. Terdapat beberapa poin yang bakal diubah dan diharapkan membuat BNN makin bertaji.
Hal itu mengemuka dari hasil rapat BNN dengan Badan Legislatif DPR beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut BNN dan DPR sepakat untuk mengubah undang-undang yang telah berusia 7 tahun tersebut.
"Seluruh peserta rapat sepakat bahwa rencana revisi Undang-undang Narkotika perlu dipercepat dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas)," kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).
Poin pertama yang dibahas adalah nomenklatur UU Nomor 35 tahun 2009 tidak semata tentang narkotika, namun, "Narkotika dan zat psikoaktif," beber Slamet.
Bahasan lain yang kiranya dapat membuat jera para bandar adalah pencabutan hak sipil.
"Selain jeratan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), bandar juga diusulkan untuk dicabut hak sipilnya, misalnya hak berpolitik untuk dipilih dan memilih, sampai tidak punya hak untuk membuka rekening di bank," kata Slamet.
Lalu, mempertegas klausul penyalahguna, korban, dan pecandu. Tidak dipungkiri oleh BNN, status tersebut menjadi celah korupsi aparat dalam memproses hukum kejahatan narkotika.
"Ada kekhawatiran permainan para penyidik, penegak hukum. Khawatir dari bandar menjadi penyalahguna atau mungkin diubah menjadi korban," kata Slamet.
Selain itu, ada juga poin usulan pembentukan peradilan khusus narkotika. Menurut Slamet, dengan adanya peradilan khusus narkotika, proses penegakan hukum dapat maksimal dilakukan.
Revisi UU Narkoba, Poin-poin Ini Bikin Bandar Makin Sengsara
BNN ingin bandar tidak dapat membuka rekening bank.
diperbarui 20 Apr 2016, 11:55 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 11:55 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Namanya Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ini Kata Gus Ipul
Menko Cak Imin Sebut Libur Sekolah Selama Ramadhan Tidak Produktif
Keputihan Normal Seperti Apa: Panduan Lengkap untuk Wanita
Leo Cocok dengan Zodiak Apa? Panduan Lengkap Kecocokan Asmara Si Singa
Harga Emas Melambung Setelah Imbal Hasil Obligasi AS Turun
Deretan Fitur Oppo Reno13 5G Series: AI Live Photo hingga Transfer File Langsung ke iOS
Karomah Abuya Dimyati Cidahu, Ziarah Rutin ke Makam Syekh Abdul Qadir al-Jilani Tiap Jumat
Pengalaman WNI Kondangan ke Koleganya di Korea Selatan, Resepsi Pernikahan Kurang dari Sejam
Jenis Family Office, Diusulkan Luhut untuk Dijalankan Februari 2025
27 Maret Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Ramalan Aries
Apa Itu Tenor: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Dunia Keuangan
Hasil Copa del Rey: Kerja Keras Taklukkan Celta Vigo, Real Madrid ke Perempat Final