Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso sudah ancang-ancang akan membuat gebrakan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia berencana akan mengajukan revisi Undang-Undang Narkotika meski belum resmi dilantik sebagai Kepala BNN.
Pria yang biasa disapa Buwas itu berencana mengubah pasal yang mengatur rehabilitasi dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia menilai rehabilitasi bisa menjadi celah bagi para bandar agar tidak dipenjara dengan mengaku hanya sebagai pemakai. ‎
Menteri Hukum dan HAM Yasonna P Laoly kurang setuju dengan rencana Buwas. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, dia akan menemui jenderal bintang tiga tersebut untuk menjelaskan mengenai program rehabilitasi.
"Saya akan ketemu dengan beliau, karena ada program kita, pengguna pemakai candu direhabilitasi. Kurir dan bandar harus dihukum keras. ‎Kalau rehabilitasi pecandu ini masuk program kita (pemerintah)," ujar Yasonna dalam acara syukuran yang digelar oleh Sabam Sirait di Gedung YKI, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu 7 September 2015.
Menurut dia, bila ada rencana mengubah undang-undang tersebut, BNN perlu membicarakannya dengan pemerintah. Â
‎"Aturan undang-undang kan mengatur soal kebijakan rehabilitasi pemakai. Sosialisasi soal rehabilitasi pecandu ini sudah kita bicarakan dengan Presiden," kata Yasonna‎‎.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan yang perlu mendapatkan hukuman berat adalah para kurir dan bandar yang menyediakan barang tersebut tidak hanya di kota-kota besar tapi juga hingga ke pelosok daerah.
"Makanya kurir dan bandar itu yang harus dihukum berat. Kalau kurir itu dalam istilah kriminologi yang kita bendung itu narkobanya dari bandar ke dalam menggunakan bandar sindikat baik asing maupun WNI," pungkas Yasonna.
Sebelumnya, Budi Waseso ancang-ancang akan mengubah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur rehabilitasi. Dia menilai rehabilitasi bisa menjadi celah bagi para bandar dengan mengaku hanya pemakai. Karena UU, bandar-bandar 'mengakali' supaya mendapatkan rehabilitasi dan tidak dipenjara.
"Jangan lagi diberi keringanan untuk bandar narkoba. Negara ini sudah menjadi pangsa pasar besar narkoba. Dan berlindung pada pemakai. Pada akhirnya undang-undang itu hanya direhabilitasi. Rehabilitasi merugikan negara 2 kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan? Udah duit negara keluar generasi muda rusak," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 4 September 2015.
Menurut dia, jika dihitung, jumlah orang yang meninggal atau tidak normal karena narkoba sudah tidak terhitung. Ribuan atau bahkan jutaan. Dia menilai narkoba adalah misi untuk membunuh secara massal. Untuk itu, dia menargetkan bisa segera mengusulkan perubahan undang-undang yang lebih keras lagi.
"Ini pembunuhan terhadap manusia. Kita ubah undang-undangnya. Nanti tidak ada memakai-memakai. Putusan manusia bisa diubah kecuali putusan Tuhan," tutur alumnus Akademi Kepolisian 1984 tersebut.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menilai pemberantasan narkoba lewat revisi UU itu sudah selaras dengan yang diinginkan presiden, yaitu hukuman mati bagi para bandar. "Kalau presiden bilang hukuman mati kan cocok. Undang-undang bisa diubah. Biar tak ada lagi berlindung pada pengguna," tukas Buwas.‎ (Bob/Ali)
Menkumham Akan Temui Buwas Terkait Rencana Revisi UU Narkotika
Dia menegaskan yang perlu mendapatkan hukuman berat adalah para kurir dan bandar narkoba.
diperbarui 07 Sep 2015, 07:03 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 07:03 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso melambaikan tangan usai memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Tergelincir Usai Houthi Bakal Hentikan Serangan
Serba-serbi IIMS 2025, Mulai dari Peserta, Program Acara hingga Harga Tiket
5 Cara Membangun Emotional Intimacy dalam Hubunganmu, Biar Makin Mesra
Ibnu Jamil Sudah Pakai Filter Kata Kunci Video untuk Bantu Proteksi Anak Remajanya
Mobil Yuki Kato Dibobol Maling saat Parkir di Minimarket Bogor
Butuh Amunisi Baru, Manchester United Berharap Belas Kasihan Barcelona
Liburan ke Solo? Catat Deretan Agenda Menarik di Solo Januari 2025
Harga Kripto Hari Ini 17 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali Lesu
Al Ghazali Tampil sebagai Mafia di Series Scandal 3, Tayang di Vidio
LSF Tanggapi Polemik Poster Film Pabrik Gula yang Dinilai Terlalu Vulgar
Apa Itu Dobby Syndrome? Fenomena Viral yang Perlu Dipahami
Jurusan Manajemen Kerja Apa: Prospek Karier dan Peluang Pekerjaan