Sarmuji

KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemprov Bengkulu. Kader Golkar itu diduga meminta anak buahnya menyediakan uang dari APBD untuk mendanai pencalonannya maju kembali di Pilkada 2024.
Tampilkan foto dan video