status DKI

Jakarta kehilangan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota atau DKI sejak 15 Februari 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sebagai implikasi dari pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Tampilkan foto dan video