tuntutan pengeroyok haringga

Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Khausal Alam mengatakan, ancaman hukuman penjara itu diberlakukan setengah dari hukuman sebenarnya karena mengikuti sistem peradilan pidana anak Undang - undang Nomor 11 tahun 2012.
Tampilkan foto dan video