Ambulans Warga Tangerang Kena Tilang ETLE hingga Nopol Diblokir, Ini Kata Polisi

Seorang pengemudi mobil ambulans mengeluhkan kendaraannya diblokir karena kena tilang elektronik saat mengantarkan pasien darurat ke RS Pelni. Ambulans tersebut terdeteksi menerobos lampu merah dan melewati jalur bus TransJakarta.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 10 Apr 2025, 20:45 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 20:45 WIB
10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE
Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem ETLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Kamera tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan HP oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir mobil ambulans terkejut saat membuka salah satu aplikasi untuk mengecek kendaraan bermotor. Ternyata, nomor polisi mobil ambulans yang ia gunakan diblokir. Usut punya usut, kendaraan tersebut rupanya kena tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nopol-nya diblokir bang," kata Febryan (30), sopir ambulans swasta asal Tangerang kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menerangkan, kejadian ini berlangsung seminggu lalu. Mobil Ambulans yang ia kemudikan terdeteksi menerabas lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. Bahkan, Febryan terpantau tidak menggunakan sabuk pengaman.

Padahal, saat itu dia sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat. "Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," ucap dia.

Febryan mengatakan, ia mengemudikan ambulans PT Febryan Wirasejahtera Indonesia. Dia mengklaim sudah punya izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.

"Iya (mobil ambulans) sipil. Belum ransus (kendaraan khusus), tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

 

Banyak Ambulans Kena Tilang Elektronik

Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)
Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)... Selengkapnya

Menurut dia, kasus seperti ini tak hanya dia alami sendiri. Banyak, juga mobil ambulans yang terkena tilang ETLE.

"Semua bang, puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucap dia.

Febryan mengaku saat ini sedang mengajukan banding. Dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu," ucap dia.

 

Respons Dirlantas Polda Metro Jaya

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin. (Foto: tribratanews)r Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin. (Istimewa)
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Foto: tribratanews)... Selengkapnya

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengemudi tinggal melakukan konfirmasi saja ke petugas. Menurut dia, ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas.

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas," singkat dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya