Fakta Uang Kartal
- Bisa digunakan seluruh masyarakat Indonesia
- Nilai nominal mata uang telah terteradan terbatas
- Nilai mata uang ijamin oleh pemerintah
- Terdapat kepastian pembayaran sesuai dengan nominal yang ada
Cara BI Jaga Nasib Uang Kartal Di Tengah Budaya Nontunai
Digital ekonomi berkembang sangat pesat termasuk dalam sektor sistem pembayaran. Budaya nontunai (cashless) sudah semakin akrab di kalangan masyarakat. Akibatnya, penggunaan uang kartal atau kertas menjadi berkurang.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa penggunaan uang kertas akan semakin minimal di tengah pesatnya perkembangan instrumen pembayaran digital. Ini akan mempengaruhi peran BI sebagai otoritas penerbit uang.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, mengatakan jika instrumen pembayaran saat ini sedang tumbuh secara digital di banyak negara, terutama di China. Adapun keuangan digital meliputi sistem QR Code hingga uang elektronik.
Untuk alasan ini, dia menekankan bahwa Bank Indonesia mau tidak mau harus mengikuti tren tersebut. Sebab, jika tidak, peran Bank Sentral sebagai pencipta uang akan terkikis karena pengembangan sistem pembayaran dikembangkan oleh sektor swasta.
"Ke depan, uang sudah tidak lagi uang kertas, semua digital sehingga proses penciptaan uang akan sangat berubah. Dari sejak awal visi ini harus dipegang karena kalau tidak proses penciptaan uang mungkin tidak lagi dalam kontrolnya bank sentral," kata dia, di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan Bank Indonesia, dengan menunjuk perusahaan milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah.
"Padahal kan bank sentral tugasnya menciptakan uang dan menjaga kestabilan uang, uangnya sekarang berbada. Tapi kita tidak berfikri orang tidak pakai uang kertas itu dibanyak negara tetap dipakai tapi tetap ada perkiraan peralihan," ujarnya.
Berita Terbaru
Saat Sujud Doa dan Permintaan akan Dikabulkan Allah, Syaratnya Begini Kata UAH
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Kepribadian Seseorang Berzodiak Libra, Harmoni dalam Setiap Langkah
6 Gaya Artis Anggun Pakai Kebaya di Acara Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
Israel Klaim Cegat Sebagian Besar dari 180 Rudal Balistik Iran
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Polisi Amankan 31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus, Sita Sajam hingga Air Keras
Makin Marak, Polresta Banyuwangi Ungkap 39 Kasus Narkoba dalam 2 Pekan
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal Balistik, Pembalasan atas Pembunuhan Haniyeh hingga Nasrallah
Rano Karno Sebut Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Perlu Dilakukan
Kata Gus Baha Sholat itu Harus Asyik, Cepat juga Tak Masalah, Ini Dalilnya