Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan White Paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) Rupiah Digital pada 30 November 2022.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan Rupiah Digital prinsipnya sama seperti alat pembayaran lainnya, tetapi ini dalam bentuk digital. Secara fungsi, Rupiah Digital memiliki fungsi sama dengan alat pembayaran sah yang lainnya. Lantas bagaimana nasib uang uang fisik, jika Rupiah DIgital sudah meluncur?
Perry menuturkan, salah satu alasan BI meluncurkan Rupiah Digital adalah ingin melayani masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat masih ada yang menggunakan alat pembayaran konvensional yakni menggunakan uang kertas, ada juga yang menggunakan uang elektronik seperti kartu debit maupun kredit.
Advertisement
“Saat ini ada masyarakat yang masih menggunakan uang kertas Rupiah sebagai pembayaran, kemudian masih ada yang menggunakan pembayaran berbasis rekening. Namun, anak cucu kita membutuhkan pembayaran digital, maka dari itu BI akan memfasilitasi dengan mengeluarkan Digital Rupiah,” kata Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).
Maka dari itu, Perry menekankan dengan adanya Rupiah Digital nanti sebagai alat pembayaran, bukan berarti uang kertas dan kartu debit atau pembayaran melalui elektronik wallet dihilangkan. Semuanya masih akan ada, karena BI ingin melayani semua kebutuhan masyarakat.
Terkait nasib uang fisik saat terbitnya Rupiah Digital, Asisten Gubernur Bank Indonesia serta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta menegaskan uang fisik akan tetap ada.
"Uang fisik akan tetap ada. Kami tetap menyediakan, untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Filianingsih
Filianingsih menilai masyarakat punya cara berbeda dalam bertransaksi. Kaum milenial cenderung menggunakan uang digital, sementara non-milenial memakai uang fisik. Maka dari itu, BI berusaha memenuhi semua kalangan masyarakat.
Terbongkar, Alasan BI Terbitkan Rupiah Digital
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah memulai langkah awal desain Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital sebagai solusi masa depan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan ada tiga alasan BI mengeluarkan rupiah digital.
“Pertama, karena Bank Indonesia satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengeluarkan digital currency yang kita sebut digital rupiah, yang lain tidak sah,” kata Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat) "Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital", Senin (5/12/2022).
Alasan kedua, karena Bank Indonesia ingin melayani masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat masih ada yang menggunakan alat pembayaran konvensional yakni menggunakan uang kertas, ada juga yang menggunakan uang elektronik berupa kartu ATM debit maupun Kredit.
Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat juga membutuhkan alat pembayaran untuk rupiah digital. Oleh karena itulah, Bank Indonesia mempersiapkan pelayanan bagi masyarakat untuk menggunakan rupiah digital.
“Bank Indonesia sebagai Bank sentral melayani masyarakat yang membutuhkan alat pembayaran digital kita siapkan dengan digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Alasan ketiga yakni, dengan adanya rupiah digital ini bisa digunakan untuk kerjasama internasional dengan negara lain. Makannya, Bank Indonesia bekerjasama bank-bank sentral lain di dunia untuk mengembangkan CBDC.
“Karena sentral bank digital currency ini untuk bia kerjasama internasional. Makannya, Bank Indonesia bekerja sama dengan lembaga-lembaga Internasional, dengan bank-bank sentral lain mengembangkan central bank digital currency,” ujarnya.
Advertisement
Sinergi dengan Komunitas Bank Sentral
Dia menilai, sinergi dengan komunitas bank sentral global dan organisasi internasional juga diperlukan guna memastikan kesiapan desain Digital Rupiah untuk dapat diselaraskan dengan berbagai inisiatif pengembangan interoperabilitas transaksi antar negara.
“Alhamdulillah di G20 kemarin kita sudah sepakati pilihan-pilihan konseptor desainnya, bagaimana central bank untuk inklusi keuangan khususnya untuk kalangan milenial, dan juga bagaimana CBDC saling kerjasama internasional. Ke depannya ada konversinya, nilai tukar digital rupiah dengan mata uang negara lain yang terus kita kembangkan,” tambahnya.
Adapun sebagai langkah awal, Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.
“Hari ini khusus untuk mempersiapkan untuk menuju Indonesia yang lebih maju, cirinya adalah digitalisasi, transformasi digital yang harus kita lakukan. Dan pada 30 November yang lalu di pertemuan tahunan Bank Indonesia kita sudah melaunching white paper project garuda digital rupiah,” ujar Perry.
White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Indonesia Bakal Punya Rupiah Digital lewat Proyek Garuda
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) merilis desain pengembangan rupiah digital atau white paper. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap proyek rupiah digital ini disebut Proyek Garuda.
Peluncuran dilakukan dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Menurutnya, imolementasi rupiah digital akan dilakukan dalam 3 tahap.
"Pengembangan digital rupiah sebagai satu satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Hari ini dengan seizin Presiden, kami luncurkan white paper digital rupiah yang kami namakan Proyek Garuda," ujar Perry dalam sambutannya, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Untuk diketahui, White Paper ini menguraikan rumusan central bank digital currency (CBDC) bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko. Penerbitan WP ini merupakan langkah awal bertajuk Proyek Garuda, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah.
"Digital Rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end," tutur Perry.
"Tentu sinergi dan kolaborasi secara nasional dan internasional. Kami juga akan mempercepat pendalaman pasar uang," sambungnya.
Perry menyampaikan, kunci pengembangan Rupiah Digital mencakup 3 aspek. Pertama, Menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital (sovereignty Digital Rupiah). Kedua, Memperkuat peran BI di kancah internasional. Ketiga, mengakselerasi integrasi EKD secara nasional.
Advertisement
Jaga Kedaulatan Rupiah di Era Digital
Penerbitan WP ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan. Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.
Termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan. Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional.
Mengingat, perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan