UU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Elektronik

Pemerintah dan DPR mensahkan RUU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Elektronik menjadi UU. Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan perdagangan melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Tampilkan foto dan video