Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan

Kericuhan sempat terjadi ketika salah satu kuasa hukum Dawam, yang mengenakan kemeja putih, mendorong seorang wartawan yang sedang mengambil gambar.

oleh Ardi Munthe diperbarui 21 Jan 2025, 00:19 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 00:18 WIB
Bupati Lampung Timur, M Dawam Raharjo (memakai topi hitam) saat keluar gedung Pidsus Kejati Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Bupati Lampung Timur, M Dawam Raharjo (memakai topi hitam) saat keluar gedung Pidsus Kejati Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo (MDR) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas, Senin (20/1/2025). Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari.

Dawam keluar dari gedung Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 20.56 WIB, didampingi empat orang yang diduga merupakan kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Dawam mengenakan topi hitam, masker putih, kemeja biru lengan pendek, dan celana panjang hitam.

Saat keluar gedung, Dawam dan tim kuasa hukumnya enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.

“Tolong kasih jalan, permisi ya,” ucap salah satu penasihat hukum Dawam sambil mengarahkan kliennya menuju mobil.

Kericuhan sempat terjadi ketika salah satu kuasa hukum Dawam, yang mengenakan kemeja putih, mendorong seorang wartawan yang sedang mengambil gambar. Tindakan itu dilakukan untuk membuka jalan bagi Dawam yang segera memasuki mobil.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dawam berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada malam hari.

“Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan baru selesai pukul 20.00 WIB. Saudara MDR sempat istirahat sejenak sebelum melanjutkan pemeriksaan,” kata Masagus.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dawam Rahardjo mendapat 40 pertanyaan dari tim penyidik.

Diketahui, proyek pembangunan pagar rumah dinasnya tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur. Kontrak proyek ditandatangani pada 1 September 2022 dengan CV. Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya