Yulius Setiarto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024 melalui "Partai Coklat".
Tampilkan foto dan video