Optimalkan Layanan, Telkomsel Butuh Tambahan Spektrum

Tambahan frekuensi itu diperlukan agar Telkomsel bisa mengembangkan ekosistem digital dan memberikan layanan yang lebih baik.

oleh Denny Mahardy diperbarui 24 Jul 2014, 17:12 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2014, 17:12 WIB
Telkomsel Bangun 14 Ribu BTS Baru Sepanjang 2014
Foto: BTS Telkomsel

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pelanggan telekomunikasi di Indonesia terus bertambah setiap waktu. Sayangnya, penambahan jumlah pelanggan belum dapat diimbangi dengan penambahan spektrum sebagai kebutuhan dasar telekomunikasi yang memang merupakan sumber daya terbatas.

PT Telkomsel selaku operator nomor satu di Indonesia mengklaim perusahaannya membutuhkan penambahan frekuensi dari pemerintah. Tambahan frekuensi itu diperlukan agar Telkomsel bisa mengembangkan ekosistem digital dan memberikan layanan yang lebih baik untuk pelanggan.

Alex J. Sinaga, Direktur Utama Telkomsel mengatakan, Telkomsel sekarang memiliki 138 juta pelanggan dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah. Penambahan spektrum diakui Alex sangat diperlukan agar bisa memberikan kualitas layanan yang prima untuk 138 juta pelanggannya dengan biaya investasi yang lebih efisien.

"Kami sekarang memiliki 138 juta pelanggan. Minggu depan BTS (base transceiver station) kita sudah sekitar 80 ribu. Tahun ini kita bangun 12-15 ribu BTS, kalau spektrumnya nambah mungkin bisa kita efisiensikan dana yang ada terus dipakai untuk bangun BTS, mungkin bisa jadi 20 ribu BTS setahun," tambahnya.

Pria asal Sumatera Utara itu pun mengklaim perusahaannya telah memenuhi komitmen pengembangan jaringan yang ada di lisensi modern telah berhasil dipenuhi. Suksesnya pemenuhkan kewajiban pengembangan jaringan mempertegas alasan Telkomsel layak mendapat tambahan spektrum.

"Bicara soal lisensi modern, kita ini layak mendapatkan tambahan frekuensi karena semua yang ada di komitmen pengembangan jaringan dipenuhi,” tegas Alex di hadapan awak media di Jakarta.

Lebih jauh, Alex mengungkap saat ini kepemilikan frekuensi yang ada di industri telekomunikasi Indonesia tidak seimbang antara kebutuhan dan pengembangannya. Ia menegaskan telah seringkali mendorong pemerintah agar membagi spektrum frekuensi kepada operator berdasarkan kebutuhan dan jumlah pelanggannya. Evaluasi dinilai sebagai langkah paling tepat untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan tiap operator atas spektrum frekuensi.

“Saya tidak perlu sebut nama operatornya, tetapi ada yang pelanggannya tak sampai setengah Telkomsel, tetapi kepemilikan frekuensi menyamai. Kalau kami maunya semua merujuk kepada komitmen di lisensi modern saja. Evaluasi saja lagi lalu baru dibagi sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Saat ini Telkomsel memiliki alokasi frekuensi di 900 MHz selebar 7,5 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2100 MHz. Spektrum frekuensi itulah yang digunakan Telkomsel dalam melayani kebutuhan komunikasi pelanggannya yang sudah mencapai 138 juta.

Telkomsel sebenarnya memiliki peluang untuk mendapat tambahan frekuensi bila mengikuti lelang blok 3G yang kemungkinakan akan segera digelar pemerintah. Tak hanya itu, perusahaan ini berpeluang menambah 5 MHz frekuensinya dari milik Flexi untuk menjalankan U900 alias 3G di 900 MHz.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya