GhostArk, Gadget Mungil Pendeteksi Hantu

Seorang pemburu hantu asal Italia, Massimo Rossi, merancang sebuah alat detektor hantu berukuran saku.

oleh Iskandar diperbarui 04 Feb 2015, 08:55 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 08:55 WIB
  GhostArk, Gadget Mungil Pendeteksi Hantu
Foto: GhostArk (mirror.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemburu hantu asal Italia, Massimo Rossi, merancang sebuah alat detektor hantu berukuran saku. Gadget mungil yang diberi nama GhostArk itu dilengkapi fitur yang disebut Ghost Box.

Fitur tersebut diklaim mampu mendeteksi berbagai frekuensi radio dan merekam kejadian aneh. Bukan itu saja, GhostArk juga dilengkapi sebuah perekam electronic voice phenomena (EVP) yang dapat melacak frekuensi kebisingan.

Sementara fitur perekam electromagnetic field (EMF) yang ada menampilkan frekuensi pada layar LED. Ditambah fitur thermometer scan untuk melacak suhu panas dan dingin pada ruangan tertentu.

Pengukuran ini dikenal secara luas oleh komunitas paranormal sebagai tanda-tanda kekuatan supranatural, tetapi para ilmuwan sebelumnya telah mendiskreditkan klaim tersebut.

Secara khusus, paranormal menggunakan EVP sebagai bukti adanya hantu atau 'roh dunia lain'. Hal ini masuk ke dalam kategori suara yang tidak dapat dijelaskan dengan logis.

EVP sendiri dikenal sebagai instrumental transcommunication (ITC), mengacu pada suara yang ditangkap menggunakan gadget berteknologi tinggi.

"Saya harus mengatakan bahwa penelitian paranormal tidak didasarkan pada dasar yang kuat," kata Rossi kepada Daily Mail, Rabu (4/2/2015).

Rossi menjelaskan, seorang paranormal lebih seperti penjelajah ketimbang ilmuwan. Mereka mengunjungi wilayah yang tidak dikenal untuk dijelajahi, yang dapat berisi berjuta tanaman dan hewan eksotis," pungkasnya.

(isk/dhi)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya